19 Mar

Ramai Kasus Pedofilia, Berikut 4 Aturan Upload Foto Anak di Media Sosial

Baru-baru ini Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pedofilia online yang dikelola oleh empat orang melalui akun Facebook “Official Loly Candys Group 18+”. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengungkapkan bahwa akun grup yang dibuat pada September 2014 dan memiliki anggota mencapai 7.497 orang tersebut menampilkan foto dan video berkonten pornografi dengan anak-anak berusia 2 – 10 tahun sebagai obyeknya. “Kami amankan empat pelaku kejahatan pornografi anak secara online,” kata Iriawan seperti dilansir dari Antara.

Kelakuan para pelaku kejahatan pedofilia yang saling berbagi konten foto dan video anak-anak tentu menjadi peringatan tersendiri untuk kita para orangtua untuk lebih bijak dalam berbagi foto-foto dan video-video anak-anak kita, terutama di media sosial.

Menurut situs Ayahbunda, ada empat hal yang harus diperhatikan sebelum kita mengunggah foto anak di media sosial.

1. Foto anak telanjang
Tidak tahan ingin berbagi momen dengan keluarga atau teman-teman karena anak Anda terlihat lucu ketika sedang mandi dengan bebek plastiknya? Rasanya tidak sabar ingin mengunggahnya di Instagram. Sebelum Anda melakukannya, ada baiknya Anda merenungkan apa yang dikatakan oleh mantan polisi dan ahli perlindungan anak asal  Inggris, Mark Williams-Thomas dalam artikelnya Daily Mirror. “Sebelum mengunggah foto sebaiknya setiap orangtua bertanya, apakah Anda senang jika foto-foto itu dilihat oleh orang-orang yang tidak Anda kenal termasuk pelaku kejahatan seksual?  Jika Anda oke, ya, silakan unggah. Jika tidak, ya, jangan diunggah!” Namun  menurut konvensi PBB, anak berhak atas privasi, termasuk menyangkut anggota tubuhnya.

2. Minta izin sebelum upload
Anda senang mengunggah foto anak Anda dengan teman-temannya? Hati-hati, lho, tidak semua orangtua senang bila foto anak-anak mereka berada di media sosial. Alasannya beragam, salah satunya adalah demi keamanan si anak. Bisa saja foto tersebut disalahgunakan. Masih ingat, kan, kasus foto anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan yang digunakan akun instagram jual beli bayi dengan nama akun @jualbayimurahsangat? Jadi bila Anda Anda memang ingin mengunggah foto-foto anak orang lain, mintalah izin.

3. Hati-hati dengan identitas anak
Kadang tanpa sadar kita suka pasang status yang berisi lokasi. Misalnya lokasi sekolah, day care, atau tempat les sang anak. Apalagi bila Anda senang sekali check in di media sosial. Atau memberikan informasi lain yang sangat detil tentang si anak. Mulai dari hobinya, kebiasaannya, dan lain-lainnya lewat postingan di Instagram atau Facebook. Hal ini bisa mengundang pelaku kejahatan memanfaatkannya, lho. Misalnya, nih, menghubungi teman-teman dekat Anda di media sosial dengan mengatakan bahwa si kecil terancam. Atau lebih buruk lagi, ia mencari kesempatan menculik si kecil.

4. Pikirkan perasaan si anak ketika dia bukan lagi anak-anak
Wajahnya merah, penuh marah dengan ingus dan air mata bersimbah. Ekspresi itu Anda unggah ke sosial media. Maksud Anda baik, ingin bertanya dan meminta pendapat, apa wajar bayi yang sedang menangis ekspresinya seperti itu. Namun akibatnya bisa terjadi beberapa tahun kemudia, saat anak menemukan foto tersebut. Ia bisa protes karena baginya foto itu memalukan dan melunakan kepercayaan dirinya. Anak merasa Anda tidak menghormatinya.

Graham Jones, psikolog spesialis internet berkata, “Sebelum Anda update status bayangkan dulu Anda Anda sedang berdiri di depan stadion besar, di tengah ribuan penonton. Tanyakan pada diri Anda, apakah Anda, si kecil dan keluarga cukup bahagia jika khalayak ramai mengetahui tentang apa yang Anda unggah?”

Jadi bayangkan apakah foto anak Anda yang sedang menangis tanpa mengenakan busana akan membuat Anda, keluarga, dan anak Anda bahagia jika banyak orang melihatnya? Bayangkan hal tersebut sebelum Anda mengunggahnya di media sosial.

Sumber: http://www.femina.co.id/
Image: Fotosearch

Leave A Comment